Peristiwaterkini.net – Kepala Desa (Kades) Sido Urip, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Sukarnoto, menegaskan pentingnya penyuluhan hukum bagi masyarakat desa.
Menurutnya, pemahaman tentang hukum menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.
“Dengan adanya penyuluhan hukum, baik perangkat desa, BPD maupun masyarakat akan memahami hak dan kewajibannya. Hal ini sangat membantu dalam melaksanakan sekaligus mengawasi jalannya pembangunan di desa,” ujar Sukarnoto, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Pemerintah Desa Sido Urip.
Acara ini melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga warga desa.
Tujuannya, agar seluruh lapisan masyarakat memiliki bekal pengetahuan hukum yang cukup dalam berperan serta membangun desa.
Kegiatan penyuluhan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur serta Polres Bengkulu Utara.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















