Kades Dan Perangkat Desa Terima SK Perpanjangan Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : kepala Desa Batu Raden Kecamatan Lubuk Raja kabupaten OKU Firdaus terima SK perpanjangan Jabatan dari PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah

Foto : kepala Desa Batu Raden Kecamatan Lubuk Raja kabupaten OKU Firdaus terima SK perpanjangan Jabatan dari PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah

OKU, Peristiwaterkini – 143 Kepala Desa (Kades) yang ada di kabupaten Ogan Komering Ulu hari ini menerima Surat Keputusan (SK) yang di serahkan oleh PJ Bupati OKU di Gedung Kesenian Baturaja, (20/6/2024).

SK tersebut adalah surat keputusan perpanjangan masa jabatan, yang di berikan kepada Kades menurut Undang-undang Nomor 3 tahun 2024, tentang Perubahan kedua atas UU No 6 tahun 2014 tentang desa telah resmi diubah pada 25 April 2024.

Yaitu masa jabatan kades resmi di perpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, namun hanya dapat menjabat 2 kali masa jabatan secara berurutan turut.

Dalam acara penyerahan surat keputusan tersebut, sebanyak 814 perangkat desa mendapatkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), yang di harapkan menambah legitimasi bagi perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

Foto : pose bersama

Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam kata sambutannya menjelaskan, bahwa pemberian SK perpanjangan masa jabatan kades dan perangkat merupakan bentuk penerapan Undang-undang yang telah disusun bersama antara DPR RI dan pemerintah pusat.

Dirinya berharap, agar para Kades yang masa kerjanya diperpanjang dapat lebih fokus mengabdi dan melayani masyarakat yang ada di wilayahnya.

“Saya berharap para kepala Desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih aktif memajukan desanya masing-masing,” ungkapnya.

Selain Kades, masa jabatannya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga ikut di perpanjang, sebanyak 773 Anggota BPD mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

“Perpanjangan Masa Jabatan ini murni berdasarkan Undang-undang dan tidak ada unsur politik,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak
Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Warga Temukan Mayat di Bawah Pohon Nangka, Korban Ternyata Pensiunan PNS
Terseret Kasus Suap Proyek PUPR OKU, Dinda: Saya Hanya Konsultan Pajak
Peringati Hari Lingkungan Hidup, GMB OKU Bersama PLN UPT Baturaja dan Instansi Lainnya Gelar Aksi Bersih-Bersih GOR Baturaja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:48 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN UPT Baturaja Bersama Masyarakat Gelar Aksi Bersih Sampah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres OKU Gelar Aksi Bersih Tempat Ibadah Serentak

Senin, 23 Juni 2025 - 20:00 WIB

Vakum Tiga Tahun, IPSI OKU Gelar Muskab untuk Bangkitkan Prestasi Pencak Silat Daerah

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

NASIONAL

Gagal Nanjak, Truk Trailer Timpa Minibus di Boyolali

Kamis, 26 Jun 2025 - 09:39 WIB