PERISTIWATERKINI.NET – Kasus penambangan liar di Kali Progo yang diduga menjadi penyebab runtuhnya jembatan kini berbuntut panjang.
LSM SAPU JAGAD GUNUNG secara resmi menggandeng Boyamin Saiman untuk menggugat Kepala Kepolisian Daerah DIY dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BWSO) lewat jalur praperadilan.
“Kami anggap ini pembiaran sistemik. Sudah dilaporkan, sudah digerebek, tapi tidak ada tersangka. Ini bukan kelalaian biasa,” tegas Boyamin, Senin (30/6).
Gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Sleman dan mulai disidangkan hari ini pukul 11.00 WIB.
Menurut kuasa hukum penggugat, para termohon terbukti telah mengetahui aktivitas penambangan ilegal di lima titik wilayah Kulon Progo, namun tak kunjung menuntaskan proses hukum.
“Barang bukti seperti ekskavator dan alat sedot pasir diamankan, tapi pelakunya tak pernah dijerat. Ini jelas penyidikan yang dihentikan diam-diam,” ucap salah satu perwakilan SAPU JAGAD.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya