Salah satu sopir truk dilaporkan mengalami patah kaki dan telah dilarikan ke rumah sakit.
Tiga sopir lainnya mengalami luka ringan. Evakuasi truk belum bisa dilakukan karena muatan batu bara masih menumpuk di atas badan jembatan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menilai peristiwa ini sebagai bentuk kecerobohan dalam pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
“Kalau ini terbukti merugikan masyarakat, sangat mungkin kita keluarkan pergub baru soal pembatasan angkutan berat. Jalan negara rusak, maka pihak yang menyebabkan harus bertanggung jawab, termasuk membangun kembali jembatan yang rusak,” tegas Deru.
Ia mencontohkan kasus serupa di Jembatan Lalan, Musi Banyuasin, yang akhirnya dibangun ulang oleh pihak perusahaan setelah ambruk akibat aktivitas tambang.
Deru mengingatkan, hukum harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Penulis : jurnalis
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2