Sidang berlangsung di Museum Tekstil Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Selain Alex dan Harnojoyo, dua terdakwa lainnya yakni Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Bangun Guna Serah Eddy Hermanto, dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnadi juga menjalani sidang perdana.

Pantauan pagi ini keempat tersangka tiba di Museum Tekstil sekitar pukul 09:40 WIB menggunakan mobil tahanan Kejati Sumsel.
Harnojoyo keluar dari mobil tahanan berbarengan dengan tersangka Raimar Yousnadi, Harnojoyo sempat melontarkan senyum ketika disapa awak media sambil menyatukan kedua telapak tangannya.
Sementara itu Alex Noerdin keluar dari mobil, dengan bantuan petugas dan kerabatnya ia tampak menggunakan kursi roda menuju ruang tahanan sebelum menjalankan sidang.
Penulis : Rsp
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















