PERISTIWATERKINI.NET, Semarang – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BUMD Cilacap kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/12/2025).
Sorotan publik tertuju pada kesaksian Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono, yang dihadirkan sebagai saksi terkait dugaan aliran dana miliaran rupiah dari terdakwa.
“Sidang berjalan terbuka untuk umum dan menghadirkan lima saksi,” ujar salah satu anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ditemui usai persidangan.
Novita mengakui menerima dana dalam jumlah besar melalui beberapa rekening milik saudara-saudaranya.
“Dana tersebut ditransfer melalui beberapa rekening dengan tujuan menghindari temuan PPATK,” ungkap Novita di hadapan Majelis Hakim.
Ia merinci transfer uang dilakukan kepada Arief Kusmawanto masing-masing sebesar Rp7,5 miliar, Rp1 miliar, dan Rp8 miliar.
Ada pula transfer Rp2 miliar kepada Endang Kusuma Wati dan Rp2 miliar ke Weni Sulistyowati.
Novita juga menyebut sebagian uang diberikan kepada seorang tokoh bernama Gus Yazid.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















