PERISTIWATERKINI.NET – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (42) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga mencuri sebuah ponsel dari rumah tetangganya sendiri.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Insiden ini berlangsung pada Minggu siang, 2 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di rumah korban, May Sopha Riska (39), yang juga merupakan seorang ibu rumah tangga.
Menurut keterangan korban, sebuah ponsel merek ZTE Blade A35 warna starry black yang sebelumnya diletakkan di atas kursi ruang tamu, tiba-tiba raib.
Korban yang curiga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, aparat dari Polsek Baturaja Timur segera melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada F yang diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya