Lampung, Peristiwaterkini – Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) kini resmi hadir di Provinsi Lampung, dengan tujuan mencetak advokat yang berintegritas dan profesional.
Organisasi ini merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang diakui dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Kepemimpinan IPHI di Lampung kini dipegang oleh Edi Dwi Nugroho. Ia adalah seorang advokat sekaligus Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bledek dan Direktur BE Law Firm.
Penunjukan Edi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPHI Lampung didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPHI 1987 dengan Nomor: 004/DPP/KPTS-LPG/III/2025.
Saat ditemui di kantornya, Edi menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Umum IPHI, Sahala Siahaan, S.H., beserta jajaran DPP atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan timnya di Lampung.
“Kami baru saja menerima surat keputusan dari DPP IPHI melalui WhatsApp. Insyaallah, dalam waktu dekat, kami akan berkunjung ke DPP IPHI di Jakarta untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan terima kasih atas amanah ini,” ujar Edi dengan senyum khasnya.
Penulis : Handoko
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya