PERISTIWATERKINI.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran, selama tetap memperhatikan aspek efisiensi anggaran.
“Kita tidak melarang kegiatan di hotel atau restoran, yang penting tidak berlebihan dan benar-benar bermanfaat,” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).
Mendagri menyampaikan bahwa sektor hospitality perlu tetap didukung di tengah upaya penghematan belanja daerah.
“Saya mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden Prabowo agar hotel dan restoran tetap dihidupkan. Mereka punya karyawan, rantai pasok makanan, semua itu harus dipikirkan,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga ekosistem ekonomi lokal agar tidak lumpuh.
Tito juga mengimbau agar Pemda menyasar hotel dan restoran yang tengah kesulitan.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya