PERISTIWATERKINI.NET – Pasar Playen di Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan beredarnya uang palsu pecahan Rp 50 ribuan yang diterima oleh sejumlah pedagang.
Kasus ini terungkap saat salah satu pedagang bernama Sri hendak menyetorkan uang hasil dagangannya ke salah satu bank di wilayah Gunungkidul.
Petugas bank yang menerima uang tersebut menemukan adanya beberapa lembar uang palsu.
Penemuan itu sontak membuat geger para pedagang, mengingat uang yang diterima dalam transaksi sehari-hari tidak disangka-sangka ternyata palsu.
Sri mengaku tidak mengetahui dari siapa uang tersebut berasal karena transaksi dilakukan secara rutin dengan banyak pembeli.
Temuan ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Playen, AKP Sigit Teja Sukmana, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya laporan peredaran uang palsu tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan informasi, pihaknya segera menerjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi.
“Hingga saat ini kami telah mengidentifikasi sebanyak enam lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang beredar di Pasar Playen. Dari jumlah tersebut, dua lembar berhasil diamankan sebagai barang bukti, sementara empat lainnya sudah dimusnahkan oleh para pedagang,” jelas AKP Sigit.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki asal muasal uang palsu tersebut dan siapa pelaku yang menyebarkannya.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah peredaran ini bersifat lokal atau bagian dari jaringan yang lebih luas.
Warga dan pedagang pun diminta lebih waspada dalam menerima uang, khususnya saat pasar dalam kondisi ramai.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para pedagang, agar lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan. Kenali ciri-ciri uang asli dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Ini penting untuk mencegah kerugian lebih besar,” pungkas Kapolsek Playen.
Penulis : Kurniawan
Editor : Peristiwaterkini