Seperti diketahui, seekor Harimau Sumatera jantan (Panthera tigris sumatrae) yang sebelumnya terluka akibat jerat, akhirnya mati setelah menjalani perawatan intensif selama 28 hari di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
“Harimau itu sempat menjalani perawatan namun akhirnya mati pada Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 21.45 WIB,” ungkap Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho, Selasa (10/6/2025).
Sebelum mati, harimau sempat menunjukkan gejala memburuk seperti tidak nafsu makan, muntah, dan buang air besar disertai darah.
Padahal, menurut Agung, kondisi harimau sempat membaik pascaoperasi pada awal Juni, ditandai dengan nafsu makan meningkat dan respons terhadap pergerakan sekitar.
Namun sejak 4 Juni, kondisinya kembali menurun. Luka di kaki mengalami peradangan dan jaringan mulai membusuk.
“Pada 9 Juni, pagi hari harimau muntah, BAB berdarah, tubuhnya sempoyongan, dan akhirnya mati sebelum tindakan medis lanjutan bisa dilakukan,” lanjut Agung.
Dugaan awal kematian mengarah pada infeksi virus panleukopenia, setelah tim medis mendapati tanda-tanda klinis serta hasil rapid test yang menguatkan.
“Virus feline panleukopenia memang umum dijumpai pada kucing, kemungkinan penularan melalui kontak langsung atau lingkungan,” jelas drh. Zulmanudin dari BKSDA Jambi.
Nekropsi pun dilakukan dan ditemukan peradangan hebat pada lambung serta usus, dan bangkai harimau kini diamankan menunggu instruksi Tim Tipidter Polda Jambi.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2