Harga Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.

Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi harga emas dunia serta kondisi ekonomi global.

Investor dan masyarakat yang tertarik berinvestasi emas disarankan untuk terus memantau pergerakan harga guna menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

Emas masih menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat karena dianggap sebagai aset yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dengan harga yang terus mengalami perubahan, penting bagi investor untuk memahami kebijakan pajak dan faktor-faktor yang memengaruhi harga emas agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

‎Warung Olahan Sunda Kang Wahyu Rayakan Milangkala dengan Syukuran Meriah
‎MES DIY Kawal Widosari Jadi Ikon Wisata Ramah Muslim
Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah
‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025
Hujan Deras Terjang Yogyakarta, Atap Roboh Pohon Tumbang Banjir Meluas
Kapolres Bantul Rotasi Besar Pejabat, Tegaskan Profesionalisme Polri
‎Geopix Desak Hentikan Pemberian Satwa Liar, Tegaskan Ancaman Kedaulatan
‎Rumah Zakat, KUA, dan BUMMas Amanah Rayakan Kemerdekaan Inspiratif

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:54 WIB

‎Warung Olahan Sunda Kang Wahyu Rayakan Milangkala dengan Syukuran Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:07 WIB

‎MES DIY Kawal Widosari Jadi Ikon Wisata Ramah Muslim

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:12 WIB

‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:19 WIB

Hujan Deras Terjang Yogyakarta, Atap Roboh Pohon Tumbang Banjir Meluas

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB