Hamil 7 Bulan, Ibu Muda di OKU Dianiaya Suami hingga Trauma

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

Peristiwaterkini.net – Malang nasib yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DD (29), warga Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Perempuan yang tengah mengandung tujuh bulan itu menjadi korban penganiayaan kejam yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, AL (40).

Akibat kejadian tersebut, DD mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Tak hanya fisiknya yang tersakiti, hati dan pikirannya pun terguncang hebat.

Kini, DD mengaku hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam, setiap kali teringat amarah sang suami.

Tragedi ini bermula pada 14 Juli 2025. Saat itu, AL menanyakan kepada DD perihal hutang di sebuah warung.

Dengan nada tenang, DD menjelaskan bahwa dirinya berhutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangga mereka. Namun penjelasan itu justru memantik emosi sang suami.

Dalam sekejap, suasana rumah berubah tegang. AL diduga melayangkan pukulan ke arah dada dan beberapa bagian tubuh istrinya.

Tak berhenti di situ, ia juga menjambak rambut DD yang sedang berbadan dua. Perempuan malang itu hanya bisa menangis kesakitan sambil memegangi perutnya, khawatir sang janin ikut terancam.

“Saya tidak terima perlakuan suami saya hingga melapor ke Polres OKU agar pelaku dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku,” ungkap DD dengan suara bergetar saat ditemui wartawan. Air matanya tak terbendung, sesekali mengusap pipi dengan tangan gemetar.

Rasa takut terus menghantui. Bahkan setelah kejadian, DD mengaku tak bisa tidur nyenyak. Bayang-bayang kekerasan itu seolah menghantui setiap waktu.

“Saya sudah melapor ke Polres OKU dan berharap pelaku segera ditangkap karena saya takut dan merasa terus dibayang-bayangi perbuatannya,” tambahnya sembari terisak.

Laporan DD telah diterima oleh Kepala SPKT Polres OKU pada 28 Juli 2025, teregister dengan nomor LP/B/128/VII/2025/SPKT/Polres Ogan Komering Ulu/Polda Sumatera Selatan.

Korban berharap besar agar Kapolres OKU, AKBP Endro, segera memerintahkan penangkapan pelaku. “Saya hanya ingin hidup tenang bersama anak dalam kandungan saya. Saya takut…,” ucapnya pelan, memandang kosong ke kejauhan.

Penulis : jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang
Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
PT Semen Baturaja Tegaskan Dukung Proses Hukum dan Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan
Debu, Jalan Rusak dan Janji Palsu, Warga Ring 1 Geruduk PTSB

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:08 WIB

PKS OKU Targetkan Jadi Partai Pemenang Pemilu Mendatang

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Berita Terbaru