Gudang BBM Ilegal di Garuntang Diduga Milik Oknum TNI, Polda Lampung Dinilai Tutup Mata

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menyesalkan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum sehingga gudang tersebut dapat beroperasi dengan leluasa.

Dugaan pembiaran ini menciptakan persepsi bahwa pelaku kebal hukum dan tidak tersentuh oleh penindakan.

 

Praktik penimbunan dan pendistribusian BBM secara ilegal ini jelas merugikan negara dan masyarakat.

Sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelanggaran semacam ini dapat dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Sihombing juga mendesak agar Polda Lampung bertindak tegas terhadap praktik ilegal tersebut.

 

“Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

 

Masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas dan menjadi momentum bersih-bersih dari mafia BBM yang merugikan negara.

Penulis : Sahrul

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur
Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan
Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta
Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025
Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?
UBL dan GRANAT Lampung Tengah Gelar Observasi Sosial di Lapas Gunung Sugih
Pencemaran Udara Kian Parah, Warga Resah, DLH Tutup Mata
Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Anak Tuha Memasuki Tahapan Tuntutan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:17 WIB

Modus Pacaran, Pengurus Ponpes di Lamteng Setubuhi Santri di Bawah Umur

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Terseret Kasus Dana Hibah KONI Rp 1,1 Miliar, Ketua PSSI Lamteng Resmi Ditahan

Senin, 28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Dana Hibah KONI Di duga Disalahgunakan, Setyo Malah Nombok Ratusan Juta

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:55 WIB

Dukung Penuh Sepak Bola Lampung Tengah, Anggota DPD RI Bustomi Zainudin Hadiri GRIB JAYA OPEN CUP 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:25 WIB

Tiga Pekerja Galian C Ilegal di Way Seputih Diamankan, Pemilik Masih Bebas?

Berita Terbaru