PERISTIWATERKINI — Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polrestabes Palembang.
Aksi itu dijadwalkan digelar pada Senin, 23 Juni 2025, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Sekretaris GMPD Sumsel, Rustam Efendi, mengatakan aksi ini merupakan bentuk desakan publik atas lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Sumsel yang nilainya fantastis.
“Surat aksi sudah kami sampaikan melalui Ketua GMPD Sumsel, Muslimin, dan telah diterima oleh Bagian Intelkam Polrestabes Palembang,” kata Rustam dalam keterangan persnya, Jumat, 13 Juni 2025.
Dalam aksinya nanti, GMPD menyoroti dugaan korupsi di tiga institusi besar: PT Semen Baturaja senilai Rp212 miliar, kredit macet di Bank Sumsel Babel sebesar Rp147 miliar, dan proyek pembangunan GOR Martapura yang mangkrak, dengan nilai kerugian diduga lebih dari Rp5 miliar.
Tak hanya itu, GMPD juga menyoroti dugaan penyelewengan dana desa oleh sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
“Kami sudah melaporkan temuan ini secara resmi melalui situs e-Prowas Kejaksaan Agung RI dan Kejati Sumsel. Tapi hingga kini belum terlihat progres yang signifikan,” ujar Rustam.
Ketua GMPD Sumsel, Muslimin, menilai Kejati Sumsel tidak serius dalam menindaklanjuti perkara besar tersebut.
Ia membandingkan dengan penanganan kasus korupsi PT Baturaja Multi Usaha (BMU), anak usaha PT Semen Baturaja, yang sebelumnya ditangani Kejati namun nilainya jauh lebih kecil.
“Anehnya, justru kasus dugaan korupsi senilai Rp212 miliar di PT Semen Baturaja seperti tak tersentuh. Padahal kami yakin aparat penegak hukum tahu soal ini,” tegas Muslimin saat dikonfirmasi.
Ia juga mempertanyakan penanganan kasus kredit macet di Bank Sumsel Babel. Meski sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat DPRD Sumsel, nilai besar senilai Rp147 miliar belum juga mendapat kejelasan hukum.
Sementara untuk proyek GOR Martapura, Muslimin menyebut hasil investigasi GMPD menunjukkan banyak kejanggalan.
“Di laman LPSE OKU Timur terlihat anggaran sudah ditenderkan, tapi progres pembangunan di lapangan nyaris tidak ada,” katanya.
GMPD mengaku telah menyerahkan dokumen dan bukti awal kepada Kejati Sumsel. Namun jika Kejati tak kunjung menindaklanjuti, organisasi ini menyatakan siap membawa seluruh kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tetap berprasangka baik. Tapi jika Kejati tak juga bergerak, kami akan naikkan laporan ini ke KPK,” ujar Muslimin.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini