“Keistimewaan adalah hasil dari proses politik dan sejarah panjang. Jika dibaca secara tekstual semata, maka maknanya akan tereduksi,” ujarnya.
Pandangan kritis juga disampaikan Hendro Muhaimin dari UGM. Ia menilai keistimewaan harus terus diaktualisasikan agar mampu menjawab tantangan pembangunan.
“Keistimewaan DIY seharusnya menjadi alat strategis untuk kesejahteraan masyarakat, bukan berhenti pada narasi masa lalu,” katanya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kedaulatan Rakyat, Dr. Octo Lampito, menekankan pentingnya diskursus publik yang berkelanjutan.
“Diskusi seperti ini membantu publik memahami bahwa keistimewaan bukan hanya soal sejarah, tetapi juga tentang bagaimana Yogyakarta menata masa depan dalam koridor konstitusi,” ujarnya.
Penulis : Ridva
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















