Isu ini mencuat setelah Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rencana pembentukan kantor Wakil Presiden di Papua.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua,” kata Yusril dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Selasa (8/7/2025).
Menurut Yusril, jika benar terealisasi, ini akan menjadi pertama kalinya Presiden secara formal memberikan penugasan langsung kepada Wakil Presiden terkait Papua.
Namun, hingga kini belum ada Keppres atau instruksi resmi yang mengesahkan penugasan tersebut.
Gibran pun belum memberikan konfirmasi lebih lanjut selain menyatakan bahwa itu bagian dari tugas Wapres secara umum.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2