OKU, Peristiwaterkini – sebanyak 600 pekerja Mitra Ogan (MO) geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, pada Senin (22/4/2024).
Kedatangan para pekerja ini yaitu menutut gaji yang belum di bayarkan oleh perusahaan PTP Mitra Ogan,
Aksi damai tersebut di kordinatori oleh dua serikat yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO).
Terdapat 2 poin tuntutan yang utama dalam aksi damai pekerja MO, yaitu menuntut gaji selama 4 bulan yang belum di bayarkan oleh pihak perusahaan.
Yang kedua Meminta Pertanggung jawaban Pihak Holding (PT.RNI & PTP.N3) terkait kepastian masa depan PT.Perkebunan Mitra Ogan Atau replanting.
Alai damai diterima langsung oleh ketua DPRD OKU H Marjito Bachri, didampingi oleh beberapa anggota dewan lainnya, pertemuan tersebut dilanjutkan diruang DPRD dengan perwakilan 20 pekerja untuk menyampaikan tujuannya.
Dalam ruang rapat tersebut selain ketua DPRD OKU dan anggota dewan juga dihadiri oleh dinas tenaga kerja Provinsi, dinas tenaga kerja kabupaten OKU, Kabag Ops polres OKU, dan rkl dan koordinator aksi, korlap dan perwakilan aksi.
Kordinator Aksi Hadi Yamin mengatakan, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara 2 serikat yang tertuang dalam notulen Rapat kerja, menghasilkan beberapa tuntutan.
“Kita sudah sepakat bersama 2 serikat yaitu SPSI dan SPMO PT. Perkebunan Mitra Ogan pada tanggal 17 April 2024 menghasilkan kemufakatan atau tuntutan kerja, yaitu pembayaran gaji selama 4 bulan dan replanting perusahaan,” katanya
.
Ketua DPRD H Marjito Bachri dalam pertemuan tersebut mengatakan, akan memanggil pihak perusahan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















