OKU, Peristiwaterkini – sebanyak 600 pekerja Mitra Ogan (MO) geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, pada Senin (22/4/2024).
Kedatangan para pekerja ini yaitu menutut gaji yang belum di bayarkan oleh perusahaan PTP Mitra Ogan,
Aksi damai tersebut di kordinatori oleh dua serikat yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO).
Terdapat 2 poin tuntutan yang utama dalam aksi damai pekerja MO, yaitu menuntut gaji selama 4 bulan yang belum di bayarkan oleh pihak perusahaan.
Yang kedua Meminta Pertanggung jawaban Pihak Holding (PT.RNI & PTP.N3) terkait kepastian masa depan PT.Perkebunan Mitra Ogan Atau replanting.
Alai damai diterima langsung oleh ketua DPRD OKU H Marjito Bachri, didampingi oleh beberapa anggota dewan lainnya, pertemuan tersebut dilanjutkan diruang DPRD dengan perwakilan 20 pekerja untuk menyampaikan tujuannya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya