Gerakan Anti Gratifikasi Pilar Penting Penegakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Launching Gerakan Masyarakat Sadar Anti gratifikasi Kementerian Agama Kota Yogyakarta,  Kamis (17/10/2024)

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Launching Gerakan Masyarakat Sadar Anti gratifikasi Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kamis (17/10/2024)

YOGYAKARTA, Peristiwaterkini – Berlangsung di Aula 1, Kamis (17/7/2024), launching gerakan masyarakat sadar anti gratifikasi Kementerian Agama Kota Yogyakarta diikuti berbagai elemen yang menjadi mitra kerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani komitmen anti gratifikasi yang dilakukan para mitra kerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, mengungkapkan ASN Kemenag ketika berhadapan dengan mitra kerja terkadang tidak tahan terhadap godaan adanya gratifikasi. Untuk itu ia meminta agar kesadaran anti gratifikasi juga bisa dipahami oleh seluruh stakeholder, yang selama ini menjadi mitra kerja.

“Di internal pegawai, gerakan anti gratifikasi sudah dilakukan, tetapi kami ingin juga mengajak kepada seluruh mitra kerja kami untuk memiliki pemahaman yang sama tentang anti gratifikasi,” jelas Nadhif.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. H. Ahmad Baheij, S.H. M.Hum. menegaskan tiga unsur yang bisa menjamin penegakkan hukum dalam suatu negara, yakni sistem hukum, perangkat hukum, ketiga kultur hukum.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Polda DIY Ungkap Kasus Penipuan Biro Umrah Hasanah Magna Safari
Gerakan Wisata Bersih Diluncurkan di Pantai Parangtritis
Kolaborasi Pemkot Yogyakarta dan Balai Bahasa Perkuat Profesionalisme ASN Lewat UKBI dan Nilai Budaya Loka
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 23–25 Januari 2025
Pengembalian GOR Kridosono ke Kraton Yogyakarta: Peluang Green Area atau Hilangnya Fasilitas Publik?
Kolaborasi BAZNAS dan Pemkot Yogyakarta Hadirkan ZCoffee Hening, Dukung Kemandirian dan Kesetaraan Disabilitas
Bersama Petani, Polda DIY Dorong Indonesia Mandiri Jagung
Tanam Pohon di Lereng Merapi: Upaya Pemulihan Ekosistem dan Mitigasi Krisis Air di DIY
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:14 WIB

Polda DIY Ungkap Kasus Penipuan Biro Umrah Hasanah Magna Safari

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:06 WIB

Gerakan Wisata Bersih Diluncurkan di Pantai Parangtritis

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:42 WIB

Kolaborasi Pemkot Yogyakarta dan Balai Bahasa Perkuat Profesionalisme ASN Lewat UKBI dan Nilai Budaya Loka

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:18 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 23–25 Januari 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pengembalian GOR Kridosono ke Kraton Yogyakarta: Peluang Green Area atau Hilangnya Fasilitas Publik?

Berita Terbaru

KRIMINAL

Selundupkan 2 Ton Pupuk Ilegal, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 24 Jan 2025 - 15:31 WIB