Gerakan Anti Gratifikasi Pilar Penting Penegakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Launching Gerakan Masyarakat Sadar Anti gratifikasi Kementerian Agama Kota Yogyakarta,  Kamis (17/10/2024)

Foto Wawan-Peristiwaterkini; Launching Gerakan Masyarakat Sadar Anti gratifikasi Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kamis (17/10/2024)

YOGYAKARTA, Peristiwaterkini – Berlangsung di Aula 1, Kamis (17/7/2024), launching gerakan masyarakat sadar anti gratifikasi Kementerian Agama Kota Yogyakarta diikuti berbagai elemen yang menjadi mitra kerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani komitmen anti gratifikasi yang dilakukan para mitra kerja Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

H. Nadhif, S.Ag. M.S.I. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, mengungkapkan ASN Kemenag ketika berhadapan dengan mitra kerja terkadang tidak tahan terhadap godaan adanya gratifikasi. Untuk itu ia meminta agar kesadaran anti gratifikasi juga bisa dipahami oleh seluruh stakeholder, yang selama ini menjadi mitra kerja.

“Di internal pegawai, gerakan anti gratifikasi sudah dilakukan, tetapi kami ingin juga mengajak kepada seluruh mitra kerja kami untuk memiliki pemahaman yang sama tentang anti gratifikasi,” jelas Nadhif.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Dr. H. Ahmad Baheij, S.H. M.Hum. menegaskan tiga unsur yang bisa menjamin penegakkan hukum dalam suatu negara, yakni sistem hukum, perangkat hukum, ketiga kultur hukum.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Truk Rem Blong, 8 Nyawa Melayang!
Skandal Sampah Kota Yogyakarta: Dibuang Sembarangan di Kulon Progo, Warga Resah!
Pemkot Yogyakarta Bagi SPPT PBB-P2 2025, Wajib Pajak Diingatkan Bayar Tepat Waktu
Menghidupkan Budaya Jawa melalui Literasi di Perpustakaan Taman Pintar
Sadis, Suami Bunuh Istri Yang Minta Cerai 
SMK Negeri 4 Yogyakarta Rayakan HUT ke-49 dengan Kegiatan Kreatif dan Inovatif
PBTY XX: Menghidupkan Tradisi dan Budaya Tionghoa di Yogyakarta, 138 UMKM Terlibat
Bukan Sekedar Seremoni, Ini Aksi Nyata! PDI Perjuangan Tanam 100 Pohon Buah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:18 WIB

Truk Rem Blong, 8 Nyawa Melayang!

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:38 WIB

Skandal Sampah Kota Yogyakarta: Dibuang Sembarangan di Kulon Progo, Warga Resah!

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Bagi SPPT PBB-P2 2025, Wajib Pajak Diingatkan Bayar Tepat Waktu

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:18 WIB

Menghidupkan Budaya Jawa melalui Literasi di Perpustakaan Taman Pintar

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:07 WIB

Sadis, Suami Bunuh Istri Yang Minta Cerai 

Berita Terbaru

foto : putusan MK pilkada OKU

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten OKU 2024

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:57 WIB

foto : kecelakaan Gerbang Tol (GT) Ciawi

JOGJA

Truk Rem Blong, 8 Nyawa Melayang!

Rabu, 5 Feb 2025 - 08:18 WIB