Peristiwaterkini – Penggelapan mobil rental sering terjadi di kabupaten OKU, satu lagi Polres OKU mengamankan pelaku yang membawa kabur kendaraan serta menggadaikannya ke pihak ketiga.
Peristiwa ini terjadi pada 19 Juli 2025 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, di kampung III, Desa Laya, kecamatan Baturaja Barat kabupaten OKU.
Korban bernama Khanif (33), warga Desa Tanjung Kemala, kecamatan Baturaja Timur, menyewakan mobil miliknya jenis Suzuki Ertiga BG 1456 VA warna Abu-abu melalui perantara Jon Edison kepada wanita bernama Linda Wati.
Keesokan harinya, pada minggu 20 Juli, sekitar pukul 13.00 WIB, Linda Wati menghubungi pelapor dan memberitahukan bahwa mobil tersebut telah dibawa kabur oleh seseorang bernama Juma Esa Jaya (27), warga Desa Gedung Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
“setelah didalami, pelaku Juma Esa Jaya sebenarnya merupakan orang dibalik penyewaan mobil tersebut melalui perantara Linda,” ucap kasat Reskrim Polres OKU AKP Redho Agus Suhendra melalui kasi Humas polres OKU AKP Ibnu Holdon, (4/7/2025).
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya