Usai kejadian pelaku diketahui langsung melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Lubuk Rukam, saat ini tim sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ucapnya. (31/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Penulis : rio/tim
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2