Gagal Edarkan Ekstasi, Pria di OKU Diciduk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima butir pil ekstasi berlogo Heineken berwarna kuning.

Barang bukti tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan berada di saku celana sebelah kanan pelaku.

Barang haram itu memiliki berat bruto sekitar 2,74 gram.

Proses penangkapan disaksikan langsung oleh warga setempat untuk memastikan transparansi tindakan kepolisian.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, mewakili Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan awal dari tersangka, narkoba itu rencananya akan diedarkan kembali kepada konsumen.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Ibnu Holdon.

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:18 WIB

Istri Jenderal Diperiksa Hakim, Ungkap Aliran Dana Miliaran

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terbaru