PERISTIWATERKINI.NET – Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Kali ini, seorang pria berusia 34 tahun berinisial ET, warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang,
harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 8 April 2025, di ruas Jalan Raya Prabumulih – Baturaja,
tepatnya di wilayah Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Informasi mengenai rencana transaksi mencurigakan tersebut awalnya didapat dari laporan masyarakat.
Warga sekitar yang resah dengan aktivitas gelap di wilayahnya segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Mendapatkan informasi itu, tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU segera bergerak cepat.
Petugas menyusun strategi agar pelaku bisa diamankan di tempat kejadian.
Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati seorang pria berdiri seorang diri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima butir pil ekstasi berlogo Heineken berwarna kuning.
Barang bukti tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan berada di saku celana sebelah kanan pelaku.
Barang haram itu memiliki berat bruto sekitar 2,74 gram.
Proses penangkapan disaksikan langsung oleh warga setempat untuk memastikan transparansi tindakan kepolisian.
Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, mewakili Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan awal dari tersangka, narkoba itu rencananya akan diedarkan kembali kepada konsumen.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Ibnu Holdon.
Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini