Gagal Edarkan Ekstasi, Pria di OKU Diciduk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERISTIWATERKINI.NET – Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Kali ini, seorang pria berusia 34 tahun berinisial ET, warga Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang,

harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 8 April 2025, di ruas Jalan Raya Prabumulih – Baturaja,

tepatnya di wilayah Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Informasi mengenai rencana transaksi mencurigakan tersebut awalnya didapat dari laporan masyarakat.

Warga sekitar yang resah dengan aktivitas gelap di wilayahnya segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Mendapatkan informasi itu, tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU segera bergerak cepat.

Petugas menyusun strategi agar pelaku bisa diamankan di tempat kejadian.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati seorang pria berdiri seorang diri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima butir pil ekstasi berlogo Heineken berwarna kuning.

Barang bukti tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan berada di saku celana sebelah kanan pelaku.

Barang haram itu memiliki berat bruto sekitar 2,74 gram.

Proses penangkapan disaksikan langsung oleh warga setempat untuk memastikan transparansi tindakan kepolisian.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, mewakili Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan awal dari tersangka, narkoba itu rencananya akan diedarkan kembali kepada konsumen.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Ibnu Holdon.

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami apakah pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk
Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal
Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan
Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU
Transaksi Narkoba Gagal Total, Buruh di OKU Dibekuk Polisi Saat Jual Sabu dan Ekstasi
Polres OKU Tangkap Pengedar Narkoba di Baturaja Timur, Sita Puluhan Pyrex dan Sabu Siap Edar
Polda DIY Ungkap Mafia Tanah Rugikan Mbah Tupon Rp3,5 Miliar
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:28 WIB

Warga Ringkus Pencuri Sangkar di Sewon, Polisi: Tak Ada Laporan Masuk

Senin, 23 Juni 2025 - 19:34 WIB

Polisi Tangkap Pria di OKU Miliki Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga OKU Timur Ditangkap di OKU Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:15 WIB

Berpura-pura Jadi Pembeli, Polisi Gulung Bandar Sabu di OKU

Berita Terbaru

PERISTIWA

Agam Rinjani, Pahlawan Sunyi dari Punggung Gunung

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:06 WIB