Aksi demonstrasi itu muncul setelah warga menuding anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, menganiaya siswa MTs AT (14) di Tual.
Peristiwa itu berujung pada meninggalnya korban. Oknum anggota tersebut dilaporkan telah dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi Polri.

“Jangan biarkan kebencian merusak harmoni di tanah Mataram. Polisi adalah bagian dari masyarakat—ayah, saudara, dan anak dari kita semua,” ujar H. Heri Sutrino
Ia menambahkan, “Tetap tenang, tetap beraktivitas seperti biasa, dan jangan menyebarkan konten berisi ajakan kekerasan.
Bersama kita kuat, bersama kita jaga Jogja tetap kondusif.”
Penulis : Andriyani
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















