serta edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk stunting terhadap tumbuh kembang anak.
Selain itu, desa juga menetapkan mekanisme monitoring dan evaluasi program secara berkala.
Ini dilakukan agar seluruh kegiatan yang dirancang dalam RKPDes 2025 benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kepala Desa menambahkan bahwa dokumen RKPDes 2025 akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program stunting sepanjang tahun depan.
Keterlibatan semua stakeholder menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya stunting dan membangun komitmen bersama agar angka stunting terus menurun. Sinergi antar lembaga dan warga sangat kami harapkan,” pungkasnya.
Dengan adanya Musdes Rembuk Stunting ini, Desa Selolong menunjukkan keseriusannya
dalam membangun generasi sehat dan bebas stunting melalui perencanaan yang matang dan partisipatif.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















