Sejak 1 Januari 2025, Tirta Raja memberlakukan tarif baru air bersih, setelah lebih dari 13 tahun tidak ada perubahan.
Tarif lama sebesar Rp 5.376,73/m³ sudah tidak sebanding dengan biaya produksi yang mencapai Rp 5.692,08/m³ , sehingga menimbulkan kerugian.
Meski sempat menuai protes sebagai masyarakat, dukungan juga datang dari kalangan mahasiswa seperti HMI dan KAMMI.
Data terbaru menunjukkan tingkat pembayaran langganan mencapai 89,12%< tanda adanya kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan layanan air bersih.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik Tirta Raja menghadirkan program 3K , Kenyamanan, Keringanan, Kemudahan).
Program ini mencakup layanan tangki air gratis untuk kondisi darurat, diskon pasang baru, fasilitas pengaduan digital “lapor TIRRA”, hingga pembebasan denda dan keringanan cicilan rekening.
Ditegaskan Bertho, tanpa penyesuaian tarif, Tirta Raja beresiko menghadapi kerugian lebih besar, tertundanya penambahan pompa, hingga terhambatnya peningkatan kapasitas produksi.
“Penyesuaian tarif ini adalah investasi bersama untuk keberlangsungan layanan air bersih bagi masyarakat, Tirta Raja harus terus profesional, transparan, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2