PERISTIWATERKINI.NET, Bantul – Front Jihad Islam (FJI) mengeluarkan pernyataan sikap keras menyikapi kerusuhan dan perusakan rumah warga di kawasan Maguwoharjo, Yogyakarta.
Organisasi ini menilai insiden tersebut sebagai ancaman serius terhadap rasa aman masyarakat dan wibawa negara.
Dalam pernyataan tertulisnya, DPP FJI menyebut tindakan kekerasan itu melanggar hukum dan nilai kemanusiaan.
“Segala bentuk kekerasan, anarkisme, dan perusakan rumah warga adalah perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan ajaran agama,” demikian pernyataan tersebut, Kamis (29/1/2026).
FJI mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda DIY, untuk bertindak cepat dan tegas.
Mereka menilai ketegasan aparat menjadi kunci mencegah meluasnya keresahan sosial.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















