Ia juga menambahkan, kerjasama dapat mencakup riset bersama untuk mengkaji persoalan masyarakat.
“Misalnya, kasus kabel melintang di kampung. Terlihat sederhana, tetapi sebenarnya problem serius yang perlu dikaji dari berbagai disiplin,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Muflihul Hadi, bahwa Ombudsman tidak hanya menerima aduan, tetapi juga melakukan kajian, investigasi lapangan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Semua persoalan bisa dilaporkan ke lembaga ini. Namun, tugas kami tidak berhenti di tahap penerimaan pengaduan. Ada pelaporan, penyelesaian masalah, bahkan sampai pemberdayaan pasca-penyelesaian,” tegasnya.
Selain itu, Ombudsman juga membuka ruang magang untuk mahasiswa Fisipol UWM.
“Magang berdurasi satu bulan. Mahasiswa akan mendapat pengalaman soal pengaduan, kajian kasus, kunjungan lapangan, hingga pelaporan. Kami membuka diri untuk kerjasama simbiosis dengan kampus,” pungkas Muflihul.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2