PERISTIWATERKINI – Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Widya Mataram (UWM) bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan bakti sosial dan pengabdian kepada masyarakat di Pondok Pesantren Tahfidh Nurani Insani, Balecatur, Gamping, Sleman, Sabtu (14/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 50 santri dan dihadiri oleh sejumlah akademisi dari FE UWM, di antaranya Dekan FE Dr. Jumadi, SE, MM, Wakil Dekan I Bahri, SE, MM, Kaprodi Akuntansi Ainun Hertikasari, SE, MAcc, Akt, CA, serta beberapa dosen dan perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FE UWM.
Pengurus Pondok Pesantren, Ustaz Aziz, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami berterima kasih kepada pihak UWM dan MES DIY. Semoga kegiatan ini membawa manfaat, baik bagi santri maupun penyelenggara,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Dr. Jumadi memperkenalkan MES DIY kepada para santri dan menjelaskan pentingnya praktik ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Ia menekankan bahwa Rasulullah telah memberi teladan dalam menjaga kejujuran dalam takaran, ukuran, dan timbangan.
“Dalam berbisnis tidak boleh ada unsur bahaya atau mudharat yang dapat merugikan, dan komoditas yang diperdagangkan harus halal. Seorang entrepreneur harus berani mengambil risiko dan percaya diri,” kata Jumadi, yang juga merupakan pengurus MES DIY.
Wakil Dekan I FE UWM, Bahri, dalam pemaparannya menggarisbawahi pentingnya legalitas halal bagi produk usaha.
Ia menyebut bahwa label halal kini menjadi simbol kualitas, etika, dan keamanan yang diakui secara internasional.
“Produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, bahan tambahan, serta produk kosmetik dan rekayasa genetik, semuanya wajib memiliki sertifikasi halal,” ujarnya.
Sementara itu, dosen Akuntansi Ainun Hertikasari menekankan pentingnya pencatatan keuangan yang akurat dalam menjalankan usaha, terutama untuk kepatuhan terhadap pajak.
“Mencatat dengan benar merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus pelaku usaha,” katanya.
Bhenu Artha, dosen Prodi Kewirausahaan FE UWM, menambahkan bahwa prinsip utama dalam bisnis syariah adalah penggunaan bahan yang halal serta proses produksi yang adil dan transparan.
Ia menegaskan bahwa riba, gharar (ketidakpastian), dan maisyir (judi) dilarang dalam praktik usaha syariah.
“Kontrak bisnis harus jelas, dan seluruh proses harus menjunjung nilai keadilan,” katanya.
Dosen lainnya, Wuku Astuti, menjelaskan pentingnya akuntansi sebagai dasar pengelolaan usaha.
Menurutnya, pencatatan keuangan yang baik akan membantu pengusaha, termasuk santri, dalam merancang anggaran dan melakukan evaluasi usaha secara berkala.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan kapasitas santri dalam menghadapi tantangan kewirausahaan berbasis nilai-nilai syariah,” ujarnya.
Penulis : wawan
Editor : Peristiwaterkini