Polisi memastikan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi akibat mabuk.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan kronologi kejadian.
Motor korban sempat berhenti di lampu merah dan melaju saat lampu hijau menyala.
Namun, mobil Honda Jazz dari arah utara menerobos dengan kecepatan lebih dari 80 km/jam tanpa tanda pengereman.

“Benturan membuat korban terpental beberapa meter,” kata Gandung.
Dari olah TKP, polisi tidak menemukan bekas pengereman, menguatkan dugaan pengemudi tidak mengendalikan kendaraan akibat pengaruh alkohol.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2