“Peristiwa itu mencerminkan sikap intoleran sekaligus pelanggaran terhadap norma etik dan moral masyarakat,” tegasnya.
Komisi A, menurut dia, mengecam keras perbuatan tersebut dan mendorong proses hukum berjalan tegas terhadap pelaku.
Namun demikian, Eko juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang humanis terhadap pelaku, terutama karena pelakunya merupakan anak di bawah umur.
“Pendampingan tetap harus diberikan agar pelaku bisa kembali ke jalan yang benar dan peristiwa serupa tidak terulang,” ujar Eko.
Ia menyarankan agar kegiatan “Sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika” dijalankan secara rutin di tengah masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini.
Eko juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak. Ia meminta Pemda DIY mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga sebagai landasan penguatan peran keluarga dalam pendidikan karakter.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya