Penyelidikan sempat terlihat berjalan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan.
Bahkan tim dari Polres Tulang Bawang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun telah turun langsung ke lokasi.
Namun, harapan akan hadirnya keadilan mulai memudar. Proses hukum terkesan diam di tempat.
“Kami mendatangi Polres, berharap ada penjelasan. Tapi yang kami terima justru permintaan untuk membuat laporan baru. Ini sangat janggal,” tutur Slamet dengan nada geram.
Ia pun menduga ada sesuatu yang disembunyikan dalam proses penyidikan ini.
“Saya menduga penyidik tidak transparan. Sudah satu tahun lebih tapi tidak bisa menetapkan tersangka. Ini jelas-jelas mencurigakan,” katanya.
Slamet menegaskan, jika kasus ini terus dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, pihaknya akan mengambil langkah hukum yang lebih tinggi.
“Kalau Polres Tulang Bawang tidak mampu menyelesaikan perkara ini secara profesional, kami akan bawa ke Polda Lampung, bahkan sampai ke Mabes Polri. Kami akan kejar keadilan sampai ke ujung,” tegasnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan warga sekitar, yang mempertanyakan integritas penegak hukum dalam menangani kasus pertanahan yang sering kali menimpa warga kecil.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tulang Bawang mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut.
Penulis : Sahrul
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2

















