Kedua anggota, tambahnya, komisioner Bawaslu OKU yang mendapatkan ancaman tersebut FR dan AK Belum membuat laporan polisi.
Mereka hanya mengadu dan meminta ruang pengamanan, pihak polres OKU sendiri sudah meminta klarifikasi awal atas pengancaman tersebut.
“Kita sudah melakukan klarifikasi kepada kedua anggota komisioner Bawaslu tersebut,” ucapnya.
Menurut Kapolres OKU, anehnya pihak komisioner Bawaslu OKU ini tidak mengenal siapa yang mengancam mereka.
Mengenai isu suap menyuap yang beredar dari Calek Dapil OKU 1, Kapolres mengaku belum menerima laporan secara resmi.
Yang ada, pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap dugaan ancaman dari beberapa orang terhadap dua anggota komisioner Bawaslu OKU tersebut.
“Tidak ada penyerahan soal oknum anggota komisioner Bawaslu tersebut, yang ada mereka meminta perlindungan di ruang pengamanan karena terancam,” tegas Kapolres OKU.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya