Dua Residivis Bacok Pemuda di Angkringan, Satreskrim Polresta Sleman Amankan Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : dua orang residivis berinisial BG (30) dan SP (26) pelaku pembacokan dan perampasan handphone milik seorang pemuda berinisial LK (24) asal Semanu, Gunungkidul di bekuk aparat kepolisian

Foto : dua orang residivis berinisial BG (30) dan SP (26) pelaku pembacokan dan perampasan handphone milik seorang pemuda berinisial LK (24) asal Semanu, Gunungkidul di bekuk aparat kepolisian

Petugas langsung bergerak melakukan penyisiran dan berhasil menangkap pelaku BG di sebuah rumah kosong dekat simpang empat Monjali yang dijadikan tempat berkumpul pengamen.

“Sementara itu, pelaku SP ditangkap di sebuah rumah kos di Sariharjo, Ngaglik. Pelaku mengakui bahwa benda yang menyerupai senjata api tersebut adalah korek api, dan senjata tajam serta korek api itu dibuang ke Selokan Mataram saat pengejaran,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku awalnya mencari seseorang di sekitar angkringan Monjali.

Namun, karena orang tersebut tidak ditemukan, mereka justru melampiaskan aksi kekerasan kepada korban.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber
Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan
Pemda DIY Salurkan Living Cost, Mahasiswa UWM Korban Banjir Terbantu
Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja
Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya
KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra
‎PDT Ke-54 Yogyakarta Teguhkan Karakter Pramuka Lewat Pengembaraan
‎SUARA Indonesia Tegaskan Kebebasan Ekspresi Budaya Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:02 WIB

Syauqi Tegaskan Pustakawan Garda Literasi Digital Kebangsaan Era Siber

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:59 WIB

Revisi UU Sisdiknas Didorong, DPD RI Soroti Tata Kelola Pendidikan

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:13 WIB

Bantuan Pribadi Prabowo, Ribuan Becak Listrik Dukung Martabat Pengayuh Jogja

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:59 WIB

Gowes Njeron Beteng, Strategi Baru Angkat Wisata Budaya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:17 WIB

KADIN DIY Galang Solidaritas Nasional, Kirim Bantuan Nyata ke Sumatra

Berita Terbaru