OKU, Peristiwaterkini – Dua Remaja asal Desa Lubuk Batang Kecamatan Lubuk Batang kabupaten OKU diamankan Polisi pada Selasa (7/1/2025).
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni Melalui kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengatakan, penangkapan remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat tetang adanya transaksi narkoba.
“Dari informasi tersebut anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba, dan di sepakati bertemu Dipinggir Jalan Raya Prabumulih-Baturaja Desa Lubuk Batang Baru,” katanya.
Setelah disepakati, lanjutnya, bertemu pada (7/1) sekira pukul 18.00 wib, Anggota sat narkoba Polres OKU langsung mengamankan dua orang laki-laki atas nama Adi Aldino (18) dan Reka Anggara (19).
Dari tangan tersangka Anggota mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 6 (enam) bungkus kertas warna putih, didalamnya berisikan daun-daun kering, diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat 33,41 gram.
“Dalam penggeledahan ditubuh tersangka BB tersebut disimpan oleh Adi di dalam jaket di bagian kantong depan yang dipakai tersangka, saat ditanya, BB didapat oleh 2 (dua) orang tersangka dengan cara membeli langsung bersama-sama kepada saudara Hamad (DPO),” ungkapnya.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya