“Kedua tersangka dan barang bukti saat inì sudah kita amankan di Polres OKU untuk segera di lakukan proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka berstatus bandar” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Halaman : 1 2