Dua Oknum Polisi di OKU Ditangkap Terkait Peredaran Sabu, Satu Masih Buron

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, Peristiwaterkini – Dua anggota kepolisian di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Keduanya, yakni Briptu WH dan Briptu TR, yang bertugas di Satuan Samapta Polres OKU, kini menghadapi ancaman pemecatan.

Sementara itu, seorang rekan mereka, Brigadir AR, yang diduga sebagai pemasok utama sabu, masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Lorong Ayip Husen, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraya, Kecamatan Baturaja Timur. Lokasi tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengamatan di lapangan, petugas memastikan bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk transaksi sabu.

 

Pada 8 Februari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, polisi mendatangi lokasi dan berhasil menangkap Briptu WH.

Saat penggeledahan di kamarnya, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,63 gram.

Saat diinterogasi, Briptu WH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya, Briptu TR.

Penulis : Jurnalis

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB