Dua Oknum LSM Tertangkap Usai Peras Kades Rp 50 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: TSK oknum LSM di tangkap polis

foto: TSK oknum LSM di tangkap polis

PERISTIWATERKINI.NET – Dua pria yang mengaku sebagai aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) harus berurusan dengan hukum usai diduga memeras seorang kepala desa di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Keduanya adalah Suwandi (50) dan Suwarno (70), yang disebut sebagai anggota dari LSM bernama PANGKOR, singkatan dari “Pangkas Korupsi”.

Aksi pemerasan ini terungkap saat keduanya mendatangi Kepala Desa berinisial ES dan mengancam akan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa.

Mereka meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai “uang damai”, agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.

Kejadian berlangsung di sebuah angkringan sederhana di Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, pada Senin sore (5/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Lokasi yang biasa digunakan warga untuk bersantai, justru menjadi tempat transaksi gelap ini.

Kapolres Musi Rawas melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra mengungkapkan, sebelum menyerahkan uang, korban sudah terlebih dahulu melapor ke polisi.

Hasilnya, salah satu pelaku, Suwarno, berhasil ditangkap tangan saat menerima uang sebesar Rp 20 juta dari korban.

“Pelaku saat itu langsung diamankan bersama barang bukti uang tunai pecahan Rp 50 ribu. Setelah dilakukan pengembangan, kami juga menangkap rekan Suwarno, yakni Suwandi,” ujar Ryan, Selasa (6/5/2025).

Barang bukti lain yang diamankan termasuk surat somasi dari LSM PANGKOR, sebuah tas selempang, flashdisk berisi rekaman pembicaraan pemerasan, dan uang tunai lima ikat.

Dari pemeriksaan, Suwandi diketahui berperan sebagai otak pemerasan yang menghubungi korban, sementara Suwarno bertugas menjemput uang.

Kini, kedua pria tersebut telah digelandang ke Mapolres Musi Rawas dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi masih mendalami apakah ada korban lain dari aksi serupa yang dilakukan oleh LSM abal-abal ini.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua yang mengatasnamakan LSM benar-benar menjalankan misi sosial, sebagian justru menyalahgunakan nama lembaga demi kepentingan pribadi.

Penulis : jurnalis

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU
816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel
Tari Rentak Pinggan OKU Memukau Gala Diner Festival Danau Ranau
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 
Berita Hilang, Ada Apa Dengan Dana Pilkada Rp 39,8 Miliar?
278 Siswa SMAN 2 OKU Ikuti TKA
Jalani sidang perdana Alex Noerdin dan Harnojoyo Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 17:39 WIB

Jaksa KPK Tuntut Empat Terdakwa Suap Pokir OKU

Senin, 17 November 2025 - 09:49 WIB

816 Peserta Ikuti UKT LEMKARI OKU, Torehkan Rekor Terbanyak di Sumsel

Minggu, 16 November 2025 - 07:05 WIB

Tari Rentak Pinggan OKU Memukau Gala Diner Festival Danau Ranau

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:35 WIB

Evaluasi Tahunan: PDAM Tirta Raja Capai Peningkatan Layanan 

Berita Terbaru