OKU, Peristiwaterkini – Dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Baturaja-Muara Enim, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, berhasil diringkus tim Satreskrim Polres OKU pada Sabtu (2/11/2024) dini hari.
Kedua pelaku, TW (19), warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, dan AP (32), warga Desa Sukamerindu, Kecamatan Semidang Aji, ditangkap atas laporan seorang korban bernama Jainudin.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, mengungkapkan bahwa pengeroyokan bermula ketika korban didatangi oleh TW, AP, serta dua rekan mereka, RD dan AN. Para pelaku menggunakan mobil untuk mengajak Jainudin bertemu seseorang bernama Alen.
Namun, situasi berubah menjadi mencekam saat korban masuk ke dalam mobil. “Korban dipukuli oleh TW dan AP, mengakibatkan wajahnya lebam, termasuk luka di pelipis mata,” ujar AKP Ibnu Holdon dalam keterangan pers pada Sabtu (18/1/2025).
Tidak tinggal diam, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres OKU bergerak cepat.
Dalam kurun waktu beberapa jam, kedua pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda.
“AP ditangkap di rumahnya di Desa Sekucing, Kecamatan Semidang Aji, pada pukul 14.30 WIB. Sementara TW ditangkap di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, sekitar pukul 15.10 WIB,” jelas Ibnu Holdon.
Barang bukti berupa hasil visum korban dan sebuah jaket hoodie cokelat dengan bercak darah turut diamankan sebagai bukti pendukung.
Kedua pelaku kini mendekam di kantor Sat Reskrim Polres OKU. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.
Polres OKU juga terus mengejar dua rekan pelaku lainnya yang kini berstatus buron.
Polres OKU menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. AKP Ibnu Holdon mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan bersama.
“Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di masyarakat,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi, terutama di bawah pengawasan ketat Polres OKU.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini