Dramatis! Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalinsum OKU Berhasil Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa hasil visum korban dan sebuah jaket hoodie cokelat dengan bercak darah turut diamankan sebagai bukti pendukung.

Kedua pelaku kini mendekam di kantor Sat Reskrim Polres OKU. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Polres OKU juga terus mengejar dua rekan pelaku lainnya yang kini berstatus buron.

Polres OKU menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. AKP Ibnu Holdon mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan bersama.

Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di masyarakat,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi, terutama di bawah pengawasan ketat Polres OKU.

Penulis : Gunawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!
Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online
‎Pedagang Ditusuk 7 Kali, Cemburu Buta Picu Aksi Brutal!
Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Sri Purnomo Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka
Polresta Sleman Tangkap Pencuri Tabung Gas, Ungkap Jaringan Besar

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:14 WIB

Gus Yazid Bongkar Aliran Dana Rp20 Miliar di Persidangan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:25 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Pasar Malam Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:10 WIB

Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dari Bupati Jadi Pesakitan, Sri Purnomo Di Tahan Kasus Hibah Sleman!

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Polda DIY Tetapkan Andri Arpriyadin Tersangka Kasus Penipuan dan Pemerasan Online

Berita Terbaru

PERISTIWA

TNI Gerak Cepat Kendalikan Dampak Erupsi Semeru Lumajang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:19 WIB