Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati OKU membacakan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati OKU tahun 2023. Ketua DPRD OKU menyampaikan bahwa mekanisme selanjutnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari utusan masing-masing Komisi.
“Dengan terbentuknya Pansus, kami minta kepada Pj Bupati OKU untuk menugaskan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir dalam rapat Pansus agar pembahasan LKPJ Bupati OKU Tahun 2023 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Pj Bupati OKU menyampaikan ringkasan LKPJ tahun 2023, menyatakan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKU tahun 2023 telah diupayakan secara optimal mengacu pada RPJMD tahun 2021-2026 dan RKPD Kabupaten OKU tahun 2023.
“Beberapa program kerja yang masih belum optimal akan ditindaklanjuti dengan perencanaan dan program agar pelaksanaannya pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan target kinerja,” ucapnya di hadapan anggota DPRD Kabupaten OKU.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya