Selain itu, penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pasar juga dinilai belum optimal.
Regulasi yang ada seharusnya menjadi acuan dalam menata pasar agar lebih rapi dan nyaman.
Melihat kondisi tersebut, DPRD OKU berencana berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas solusi terbaik.
Revitalisasi pasar menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kenyamanan pasar.
“Ini melibatkan banyak pihak, termasuk Satpol PP, Disperindag, dan lainnya. Kita harus koordinasi agar pasar ini bisa lebih rapi dan nyaman,” ujar Robi.
Selain aspek infrastruktur, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi retribusi pasar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan pemasukan dari retribusi pedagang bisa meningkat dan berkontribusi bagi keuangan daerah.
“Pasar ini salah satu penyumbang PAD. Kami berharap, dengan kepemimpinan direktur yang baru, ada peningkatan dalam kontribusi PAD dari sektor ini,” tambahnya.
Penulis : Gunawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya