OKU, Peristiwaterkini – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten OKU mengadakan rapat paripurna Sidang Ke-3 tahun 2024, dengan agenda penyampaian pendapat Akhir Fraksi, Senin (10/6/2024).
Dalam rapat tersebut terdapat 6 rancangan Peraturan Daerah OKU tahun 2024, dalam. Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Yoni Risdianto,SH.
Enam pembahasan rancangan peraturan ajan dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tahun 2024 yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD OKU.
Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam rapat tersebut menyampaikan kesimpulan Dewan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah kabupaten OKU tahun 2024.

foto: suasana rapat paripurna DPRD OKU
“Rapat Panitia Khusus dan Laporan Hasil Rapat Panitia Khusus, jalinan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif sangat baik dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.
Dari kesimpulan Dewan terhadap 6 Raperda, telah mengambil keputusan dengan menyetujui 6 Raperda yaitu sebagai berikut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya