Untuk menindaklanjuti persoalan ini, DPRD DIY berencana mendorong penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertambangan.
“Peraturan yang belum ada akan ditambah dalam Perda tersebut nantinya,” ucapnya, sembari menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian tambang di daerah.
Selain regulasi, Budi juga menyoroti perlunya pengalihan kewenangan pengelolaan tambang ke tingkat provinsi guna meningkatkan kontrol dan dampaknya bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapannya, pertambangan ini akan menjadi kewenangannya di Provinsi,” katanya.
Meski mengakui sumber daya alam DIY tak sebesar daerah lain, ia yakin jika dikelola dengan baik, tambang bisa memberikan kontribusi signifikan.
“Kalau kita tata dengan baik, seharusnya itu bisa memberikan kontribusi ke PAD kita,” tutupnya, sambil mengingatkan bahwa manfaat tambang harus dirasakan merata, bukan hanya oleh segelintir pihak.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2