DPR Tambah Tugas TNI dalam Revisi UU, Termasuk Penanganan Narkotika

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Peristiwaterkini– Komisi I DPR RI menyepakati penambahan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam operasi militer selain perang (OMSP) melalui pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) TNI. Salah satu tugas baru yang diusulkan adalah keterlibatan TNI dalam mengatasi masalah narkotika.

Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin, menyatakan bahwa jumlah tugas TNI dalam OMSP bertambah dari 14 menjadi 17 tugas. “Dari 14 berubah menjadi 17 tugas, tadi sudah dibahas panjang lebar dan disepakati dengan beberapa perubahan narasi,” kata Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Ia menjelaskan, dari tiga tugas tambahan tersebut, dua di antaranya adalah keterlibatan TNI dalam pertahanan siber dan pemberantasan narkotika. “TNI memiliki kewajiban membantu urusan siber di pemerintahan, kemudian yang kedua adalah mengatasi masalah narkotika,” ujarnya.

Meskipun TNI akan dilibatkan dalam pemberantasan narkotika, Hasanuddin menegaskan bahwa peran tersebut tidak mencakup penegakan hukum. Implementasi tugas ini akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur ruang lingkup keterlibatan TNI dalam menangani masalah narkotika. “Yang jelas, TNI tidak ikut dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Berita Terkait

‎Warung Olahan Sunda Kang Wahyu Rayakan Milangkala dengan Syukuran Meriah
‎MES DIY Kawal Widosari Jadi Ikon Wisata Ramah Muslim
Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah
‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025
Hujan Deras Terjang Yogyakarta, Atap Roboh Pohon Tumbang Banjir Meluas
Kapolres Bantul Rotasi Besar Pejabat, Tegaskan Profesionalisme Polri
‎Geopix Desak Hentikan Pemberian Satwa Liar, Tegaskan Ancaman Kedaulatan
‎Rumah Zakat, KUA, dan BUMMas Amanah Rayakan Kemerdekaan Inspiratif

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:54 WIB

‎Warung Olahan Sunda Kang Wahyu Rayakan Milangkala dengan Syukuran Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:07 WIB

‎MES DIY Kawal Widosari Jadi Ikon Wisata Ramah Muslim

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfidz, Jamaah Bersorak Takbir Meriah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:12 WIB

‎UMKM dan Seni Lokal Bersatu Meriahkan Pasar Jokteng 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:19 WIB

Hujan Deras Terjang Yogyakarta, Atap Roboh Pohon Tumbang Banjir Meluas

Berita Terbaru

JOGJA

Job Hugging: Antara Nyaman dan Terjebak

Rabu, 20 Agu 2025 - 19:44 WIB