Dorong Kepemilikan Rumah, Pemkot Yogyakarta Gratiskan Izin PBG untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwal nomor 89 tahun 2024 terkait pembebasan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Foto: Perwal nomor 89 tahun 2024 terkait pembebasan retribusi PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jogja, Peristiwaterkini – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi membebaskan retribusi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mulai tahun 2025.

Kebijakan ini bertujuan mempermudah MBR memiliki rumah pertama sekaligus mendukung percepatan program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2024.

“Ini adalah tindak lanjut Keputusan Tiga Menteri terkait percepatan pembangunan tiga juta rumah. Perwal ini mulai berlaku tahun ini,” ujar Umi, Selasa (7/1/2025).

Pembebasan retribusi PBG ini diberikan satu kali melalui proses pengajuan permohonan. Pemohon wajib menyampaikan permohonan

tertulis kepada Wali Kota melalui Kepala Perangkat Daerah yang bertanggung jawab, yakni Dinas PUPKP. Permohonan tersebut

harus dilengkapi persyaratan, termasuk bukti identitas, slip gaji, atau surat pernyataan penghasilan yang disahkan oleh lurah setempat.

Penulis : Kurniawan

Editor : Peristiwaterkini

Berita Terkait

Komitmen MY Esti Wijayati Dukung Pendidikan Lewat Beasiswa PIP
KPU DIY Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025
Membangun Masa Depan, Lanal Yogyakarta Gelar Sosialisasi Perumahan untuk Prajurit
Kontroversi Penembakan Warga Sipil Oleh Oknum TNI, Amelia Anggraini : Evaluasi Penggunaan Senpi dan Peran Pasukan Elit
Kebakaran Hebat Landa Toko Kayu dan Meubel di Bantul, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Program Padat Karya Bantul : Strategi Mengurangi Pengangguran
Program Indonesia Pintar, Upaya Pemerintah Tingkatkan Akses Pendidikan Untuk Anak Indonesia
Masa Depan Hilirisasi Indonesia dan “Gangguan” Negara-Negara Maju Menurut Entrepreneur Muda dan Praktisi Hukum Musthafa SH
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:40 WIB

Komitmen MY Esti Wijayati Dukung Pendidikan Lewat Beasiswa PIP

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:20 WIB

KPU DIY Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:45 WIB

Membangun Masa Depan, Lanal Yogyakarta Gelar Sosialisasi Perumahan untuk Prajurit

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:46 WIB

Dorong Kepemilikan Rumah, Pemkot Yogyakarta Gratiskan Izin PBG untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:37 WIB

Kebakaran Hebat Landa Toko Kayu dan Meubel di Bantul, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru

KRIMINAL

Dua Remaja Jual Narkoba ke Polisi Yang Menyamar

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:22 WIB