PERISTIWATERKINI.NET – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bersama Polresta Yogyakarta kembali melakukan razia kendaraan dalam rangka penertiban uji KIR di Jalan Veteran, Selasa (22/7/2025).
Operasi gabungan ini dilakukan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami terus menegakkan operasi gabungan ini demi menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Kota Yogya,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta, Ariyanto Agus Cahyono.
Selama 1,5 jam razia berlangsung, petugas memeriksa 157 kendaraan, dan hasilnya cukup mencengangkan: 37 kendaraan dinyatakan tak laik jalan karena tak memiliki uji KIR aktif.
“Mayoritas kendaraan masa berlaku uji KIR-nya habis. Sisanya, pengendara tak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK,” ungkap Ariyanto.
Ia menegaskan, kendaraan angkutan barang dan orang menjadi sasaran utama operasi.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2 Selanjutnya