Dishub Kota Yogya Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang dan Orang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Peristiwaterkini – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta kembali menggelar operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang di Jalan Veteran, Pandeyan, Umbulharjo.

Operasi ini dilakukan secara gabungan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta, Ariyanto Agus Cahyono, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta dalam kondisi prima dan laik jalan.

“Angkutan barang yang diperiksa meliputi truk, mobil boks, dan kendaraan pick-up. Sementara itu, untuk angkutan orang, pemeriksaan dilakukan terhadap bus, taksi, dan kendaraan sejenisnya,” ujarnya.

Dalam operasi yang digelar tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi mesin, hingga kelayakan komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan kaca spion.

Dari total 111 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 25 kendaraan ditemukan melanggar aturan. Rinciannya, 19 kendaraan melanggar aspek kelaikan jalan, sementara enam kendaraan lainnya melanggar aturan lalu lintas.

Para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Para pemilik kendaraan yang melanggar aturan akan menjalani sidang di Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 27 Februari 2025,” tambah Ariyanto. Operasi serupa akan terus dilakukan selama tiga hari ke depan dengan lokasi yang akan ditentukan secara acak.

Dengan adanya operasi ini, Dishub berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, terutama dalam menjaga kelayakan kendaraan yang digunakan.

Salah satu pengendara yang terjaring dalam operasi, Heri Sudarman, mengakui belum sempat melakukan uji KIR karena kendaraannya mengalami kerusakan sebelumnya. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Operasi penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas di Kota Yogyakarta.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta melengkapi dokumen yang diperlukan agar tidak terkena sanksi dalam operasi serupa di masa mendatang.

Penulis : kurniawan

Editor : peristiwaterkini

Berita Terkait

MES DIY Mantapkan Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Sektor
Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja
Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?
1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana
Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”
Penambang Progo : “Kami Hanya Ingin Kembali Menambang untuk Hidupi Keluarga”
Jogja Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Libur Sekolah Dipastikan Aman dan Nyaman
UGM Digugat Rp1.000 Triliun! Geger Ijazah Jokowi Bikin Bangsa Gaduh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:16 WIB

MES DIY Mantapkan Sinergi Ekonomi Syariah Lintas Sektor

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:28 WIB

Kejari Sleman Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Senpi, dan Ganja

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:21 WIB

Pinjol Jerat Mahasiswa, Negara ‘Cuci Tangan’?

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:03 WIB

1.627 Rumah Prioritas Bantuan, Komisi D dan Kesra Matangkan Rencana

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:31 WIB

Merti Dusun Tamanan Pabrik 2025: Warga Tamanmartani “Manengku Puja Nggayuh Raharja”

Berita Terbaru

PERISTIWA

Agam Rinjani, Pahlawan Sunyi dari Punggung Gunung

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:06 WIB