“Kalau kamu tidak menipu, kamu akan kena denda atau hukuman. Teman saya pernah disetrum, dipukul, bahkan dilempar dari lantai tiga,” kata Puspa mengenang kekerasan yang dialami sesama korban.
Ia pun harus bekerja dari pukul 09.00 hingga tengah malam dengan sistem denda ketat. “Ke toilet lebih dari 6 kali, denda USD 10. Tidur sebentar saja, denda USD 50,” tambahnya.
Bahkan untuk makan, ia dipaksa mengonsumsi makanan tak layak seperti saren, katak, hingga babi, tanpa pilihan lain.
Kini Puspa telah kembali ke tanah air setelah melalui proses deportasi dan penahanan sebulan di imigrasi Kamboja.
Ia mendapatkan pendampingan dari BP3MI dan Dinas Sosial DIY.
“Saya dibantu semuanya, dari psikiater, pengobatan, hingga kebutuhan pangan. Saya ingin membahagiakan keluarga tanpa harus ke luar negeri,” ujar Puspa haru.
Kisahnya menjadi peringatan keras akan maraknya TPPO berkedok lowongan kerja di media sosial.
Penulis : Wawan
Editor : Peristiwaterkini
Halaman : 1 2